Standar pelaporan yang keempat mengharuskan laporan audit berisi suatu petunjuk
yang jelas tentang sifat pekerjaan auditor serta tingkat tanggung jawab yang
diembannya atas laporan keuangan. Agar para pengguna laporan dapat memahami
laporan audit, maka profesi telah menyediakan standar kalimat yang digunakan
dalam laporan auditor.
Setiap auditor diperbolehkan mengubah sedikit penyajian atau kalimat laporan
tersebut, tetapi arti laporan harus tetap sama. Ketujuh unsur laporan audit akan
dijelaskan dalam pembahasan berikut ini.

1. Judul laporan . Standar auditing mewajibkan setiap laporan diberi judul
laporan, dan dalam judul tersebut tercantum pula kata independen. Sebagai contoh,judul yang tepat adalah "laporan auditor independen," "laporan dari auditor
independen," atau "pendapat akuntan independen." Kewajiban untuk
mencantumkan kata independen dimaksudkan untuk memberitahu para pengguna
laporan bahwa audit tersebut dalam segala aspeknya dilaksanakan secara objektif/
tidak memihak.

2. Alamat laporan audit. Laporan ini umumnya ditujukan kepada perusahaan,
para pemegang saham atau dewan direksi perusahaan Dalam tahun-tahun terakhir
ini, telah menjadi suatu kebiasaan untuk mengalamatkan laporan ini kepada para
pemegang saham untuk menunjukkan bahwa auditor itu independen terhadap
perusahaan dan dewan direksi perusahaan yang diaudit.

3. Paragraf pendahuluan. Paragraf pertama laporan menunjukkan tiga hal :
Pertama, membuat suatu pernyataan sederhana bahwa kantor akuntan publik telah
melaksanakan audit. Pernyataan ini dibuat untuk membedakan laporan audit ini
dari suatu laporan kompilasi atau laporan review. Paragraf scope
akan menjelaskan maksud dari kata audit.
Kedua, paragraf ini menyatakan laporan keuangan yang telah diaudit, termasuk
pencantuman tanggal neraca serta periode akuntansi dari laporan laba rugi dan laporan arus kas. Kata-kata dalam laporan audit yang menyatakan
keuangan hasil hasil audit harus identik dengan sebutan yang digunakan oleh manajemen terhadap laporan keuangan tersebut.
Ketiga, paragraf pendahuluan menyatakan bahwa laporan keuangan merupakan tanggung jawab manajemen dan tanggung jawab auditor terletak pada pernyataan pendapat atas laporan keuangan berdasarkan pelaksanaan audit.
Tujuan dari
pernyataan-pernyataan ini adalah untuk mengkomunikasikan bahwa manajemen
bertanggung jawab atas pemilihan prinsip akuntansi yang tepat, atas keputusan mereka memilih ukuran yang digunakan serta pengungkapan mereka tentang
penggunaan prinsip-prinsip tersebut serta untuk mengklarifikasikan peran
manajemen dan auditor.         

4. Paragraf scope. Paragraf scope ini berisi pernyataan faktual tentang apa yang
dilakukan auditor selama proses audit. Paragraf ini pertama kali menyatakan bahwa
auditor melaksanakan audit berdasarkan standar profesional akuntan publik.
Laporan keuangan yang dipersiapkan menurut prinsip akuntansi A.S dan diaudit
sesuai dengan standar audit A.S makin banyak tersedia diseluruh dunia melalui
Internet. Sesuai dengan itu, SAS 93 mewajibkan bahwa negara asal prinsip
akuntansi itu digunakan dalam mempersiapkan laporan keuangan dan standar.
audit yang diikuti oleh auditor yang identifikasikan dalam laporan audit.
Paragraf scope menyatakan bahwa audit dirancang untuk memperoleh
keyakinan yang memadai bahwa laporan keuangan bebas dari salah saji yang
material. Pencantuman kata material menunjukkan bahwa auditor hanya
bertanggung jawab dalam mencari kesalahan penyajian yang signifikan, bukan
mencari kesalahan penyajian yang tidak mempengaruhi pembuatan keputusan
oleh para pengguna laporan keuangan. Istilah keyakinan yang memadai (reason‑
able assurance) digunakan untuk menunjukkan bahwa suatu audit tidak dapat
diharapkan untuk menghapus seluruh kemungkinan hadirnya kesalahan penyajian
yang material dalam laporan keuangan. Dengan kata lain, suatu audit memang
memberikan tingkat keandalan yang tinggi, tetapi bukanlah suatu jaminan.
Berikutnya paragraf scope membahas tentang pengumpulan bukti audit serta
menyatakan bahwa auditor yakin bahwa bukti audit yang dikumpulkan telah
memberikan dasar yang memadai bagi pernyataan pendapat. Kata dasar pengujian
(test basis) menunjukkan telah dilakukannya suatu sampling audit dan bukan
pelaksanaan audit bagi setiap transaksi serta nilai yang tersaji dalam laporan
keuangan. Jika paragraf pendahuluan dalam laporan audit menyatakan bahwa
manajemen bertanggung jawab atas penyiapan serta isi dari laporan keuangan,
maka paragraf scope menyatakan bahwa auditor mengevaluasi ketepatan
penggunaan prinsip akuntansi, estimasi-estimasi, serta pengungkapan dan penyajian
laporan keuangan tersebut.

5. Paragraf pendapat. Paragraf terakhir dalam laporan audit bentuk baku
menyajikan kesimpulan auditor berdasarkan hasil dari proses audit yang telah
dilakukan. Bagian ini merupakan bagian terpenting dari keseluruhan laporan audit, sehingga seringkali seluruh laporan audit dinyatakan secara sederhana sebagai pendapat auditor. Paragraf pendapat dinyatakan sebagai suatu pendapat/opini
-daripada sebagai suatu pernyataan yang mutlak atau sebagai suatu jaminan.
Tujuan nya untuk menunjukan bahwa  kesimpulan tersebut dibuat berdasarkan
pertimbangan profesional. Frase menurut pendapat kami menunjukkan
kemungkinan bahwa di dalam laporan keuangan masih terdapat resiko informasi,
walaupun laporan keuangan tersebut telah diaudit. paragraf pendapat berkaitan langsung dengan standar profesional akuntan
publik pertama dan keempat.
Auditor diwajibkan untuk menyatakan pendapatnya tentang keseluruhan laporan
keuangan, termasuk di dalamnya kesimpulan tentang apakah perusahaan telah
mengikuti prinsip akuntansi yang berlaku umum.
Salah satu bagian dalam laporan auditor yang menimbulkan kontroversi adalah
Arti dariistilah menyajikan secara wajar (present fairly). Apakah hal tersebut berarti
Bahwa  jika prinsip akuntansi yang berlaku umum telah dipatuhi, maka laporan
keuangan telah disajikan secara wajar, atau disajikan lebih baik? Adakalanya,
pengadilan menyatakan bahwa auditor bertanggung jawab untuk mencari lebih dari sekedar kepatuhan terhadap prinsip akuntansi yang berlaku umum terutama
agar para pengguna laporan tidak disesatkan oleh laporan keuangan tersebut,
bahkan jika prinsip akuntansi tersebut telah dipatuhi seluruhnya. Mayoritas audi
tor merasa yakin bahwa laporan keuangan telah "disajikan secara wajar" ketika
laporan keuangan tersebut disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku
umum tetapi merupakan kewajiban auditor pula untuk menguji substansi transaksi
serta saldo-saldo akun itu terhadap kemungkinan timbulnya kesalahan informasi.

6.  Nama KAP. Nama tersebut akan mengidentifikasikan kantor akuntan publik
Atau praktisi mana yang telah melaksanakan proses audit. Umumnya yang dituliskan
adalah nama kantor akuntan publik karena seluruh bagian dari kantor akuntan
publik tersebut bertanggung jawab, baik secara hukum maupun secara profesi,
dalam memastikan agar kualitas pekerjaan audit memenuhi standar profesi.

7. Tanggal laporan audit. Tanggal yang tepat untuk dicantumkan dalam laporan
audit adalah tanggal pada saat auditor menyelesaikan prosedur audit terpenting di
lokasi pemeriksaan. Tanggal ini merupakan tanggal yang penting pula bagi para
pengguna laporan karena tanggal tersebut menunjukkan kapan saat terakhir sang
auditor masih bertanggung jawab atas peristiwa-peristiwa penting yang terjadi setelah tangoal laporan keuangan.


Post a Comment

أحدث أقدم