Standar pelaporan kedua mewajibkan auditor untuk mcnaruh perhatian pada kondisi-kondisi yang membuat prinsip akuntansi tidak diberlakukan secara konsisten antara prinsip akuntansi yang digunakan pada tahun berjalan dengan prinsip akuntansi yang digunakan pada tahun sebelumnya. GAAP/PSAK menghendaki
agar perubahan dalam prinsip atau metode akuntansi yang digunakan serta sifat
dan pengaruh perubahan tersebut diungkapkan secukupnya. Saat suatu perubahan
yang material terjadi, auditor harus memodifikasi laporannya dengan menambahkan
suatu paragraf penjelasan yang diletakkan setelah paragraf pendapat, paragraf
penjelasan ini membahas tentang sifat perubahan tersebut serta menunjukkan
kepada para pembaca letak pembahasan perubahan prinsip akuntansi itu dalam
catatan atas laporan keuangan. Materialitas perubahan prinsip akuntansi dievaluasi
berdasarkan efek perubahan prinsip akuntansi tersebut pada tahun berjalan. Suatu
paragraf penjelasan diperlukan baik untuk perubahan prinsip akuntansi yang
dilakukan secara sukarela maupun perubahan prinsip akuntansi yang harus
dilakukan karena adanya suatu pernyataan akuntansi yang baru. Jika auditor menganggap bahwa perubahan prinsip akuntansi tersebut tidak tepat
untuk dilakukan, maka perubahan prinsip akuntansi tersebut akan dianggap sebagai
pelanggaran pada prinsip akuntansi yang berlaku umum serta auditor harus
memberikan pendapat wajar dengan pengecualian (qualified).

Konsistensi versus Komparabilitas. Auditor harus dapat menentukan perbedaan
antara perubahan yang dapat mempengaruhi konsistensi pelaporan serta perubahan
yang dapat mempengaruhi komparabilitas tetapi tidak mempengaruhi konsistensi
pelaporan. Berikut ini adalah contoh-contoh perubahan yang dapat mempengaruhi
konsistensi pelaporan dan memerlukan suatu paragraf penjelasan saat perubahan
tersebut bersifat material :

1. Perubahan prinsip akuntansi, seperti perubahan metode penilaian
persediaan dari FIFO menjadi LIFO.
2.Perubahan dalam entitas pelaporan, seperti penambahan suatu
perusahaan baru dalam laporan keuangan gabungan.
3.Perbaikan kesalahan yang melibatkan prinsip-prinsip akuntansi, yaitu
dengan melakukan perubahan dari prinsip akuntansi yang tidak diterima
secara umum pada prinsip akuntansi yang diterima secara umum,
termasuk di dalamnya perbaikan atas akibat dari kesalahan penggunaan
prinsip akuntansi tersebut.

Termasuk dalam perubahan yang mempengaruhi komparabilitas tetapi tidak
mempengaruhi konsistensi pelaporan sehingga tidak perlu dicantumkan dalam
laporan audit adalah sebagai berikut :
1.Perubahan estimasi, seperti penurunan umur ekonomis suatu aktiva
untuk tujuan perhitungan depresiasi.
2.Perbaikan kesalahan yang tidak melibatkan prinsip akuntansi, misalnya
kesalahan perhitungan matematis dalam laporan keuangan terdahulu.
3.Variasi format dan penyajian informasi keuangan.
4.Perubahan yang terjadi akibat transaksi atau peristiwa yang sangat
berbeda, seperti suatu proyek penelitian dan pengembangan yang baru
atau penjualan sebuah anak perusahaan.

Hal-hal yang secara material mempengaruhi komparabilitas laporan keuangan
umumnya memerlukan suatu pengungkapan informatif dalam catatan atas laporan
keuangan. Suatu laporan audit wajar dengan pengecualian untuk pengungkapan Informasi yang tidak memadai barangkali akan diperlukan pada saat klien menolak mengungkapkan dengan tepat hal-hal tersebut dalam catatan atas laporan keuangannya.

Post a Comment

أحدث أقدم