Transaksi penerbian SBPU dalam hal ini diartikan sebagai transaksi yang mengakibatkan timbulnya aktiva bank dalam bentuk surat berharga. Sebagai contoh, misalnya Witri mempunyai hutang kepada Bank MITRA JAYA Cabang Bandung sebesar Rp 60.000.000,00 dan bunga atas hutang tersebut sebesar 15.000.000,00. Pada tanggai 30 Juni 1999, Witri menerbitkan Surat Pengakuan Hutang dengan nominal Rp 75.000.000,00. Jangka waktu 6 bulan dan berbunga 15%.
Transaksi di atas oleh Bank MITRA Cabang Bandung dicatat dengan jurnal sebagai berikut:
Transaksi di atas oleh Bank MITRA Cabang Bandung dicatat dengan jurnal sebagai berikut:
1999 juli 30 | suratberharga | 75.000.000 | |
- debitur | 30.000.000 | ||
- pendapatanbungadebitur | 15.000.000 |
إرسال تعليق