Perusahaan yang kegiatannya adalah melakukan penagihan atau pembelian, atau pengambilalihan atau pengelolaan hutang piutang suatu perusahaan dengan imbalan atau pembayaran tertentu milik perusahaan.

Kegiatan Anjak Piutang

Kegiatan utama anjak piutang adalah mengambilalihan pengurusan piutang suatu tanggung jawab tertentu, tergantung kesepakatan dengan pihak kreditur (pihak yang punya piutang). Usaha-usaha yang dijalankan oleh perusahaan anjak piutang berkaitan dengan pengambilalihan dan pengelolaan piutang suatu perusahaan, tergantung permintaan pihak kreditur.

Adapun pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan transaksi anjak piutang adalah:
  1. Kreditur atau klien yang menyerahkan tagihannya kepada pihak anjak piutang untuk ditagih dan dikelola.
  2. Perusahaan anjak piutang
  3. Debitur


Keuntungan yang diperoleh masing-masing pihak adalah sebagai berikut:

Bagi perusahaan anjak piutang
  1. Memperoleh keuntungan berupa Fee atau biaya administrasi
  2. Membantu Menyelesaikan Pertikaian diantara kreditur dan debitur
  3. Membantu pihak menajemen pihak kreditur dan penyelenggaraan kredit.

Bagi Kredit (klien)
  1. Mengurangi resiko kerugaian
  2. Memperbaiki system administrasi
  3. Memperlancar kegiatan usaha

Bagi debitur, 
Memberikan motivasi kepada debitur untuk segera membayar secepatnya, karena ada rasa malu sehingga berusaha sekuat tenaga untuk segera membayar dengan berbagai cara.

Post a Comment

أحدث أقدم