1. Empat fase untuk proses audit keseluruhan

Fase I : Merencanakan dan Merancang suatu Pendekatan Audit

Auditor menyusun : Rencana Audit yang dirumuskan dengan baik dan Program Audit yang spesifik untuk audit keseluruhan.
Untuk mengembangkan keseluruhan rencana audit dan program audit menilai dari materialitas, resiko audit yang bisa diterima, resiko inheren dan resiko pengendalian
Untuk menilai Resiko Inheren dan Resiko Aaudit yang Bisa Diterima, digunakan :
  1. Informasi yang diperoleh selama penerimaan klien dan perencanaan awal
  2. Memahami industri dan bisnis klien
  3. Menilai resiko bisnis klien
  4. Melakukan prosedur analitis awal


Fase II : Melakukan Pengujian Pengendalian dan Pengujian Substantif atas Transaksi
Terjadi pencapaian dari Pengujian Pengendalian dan Pengujian Substantif atas Transaksi
Sasaran hasil dari fase II adalah untuk :
  1. Memperoleh bukti dalam mendukung dari pengendalian yang spesifik yang berperan bagi resiko pengendalian  Pengujian Pengendalian
  2. Memperoleh bukti dalam mendukung dan ketapatan transaksi moneter à Pengujian Substantif atas Transaksi.
Faktor penentu yang utama dari tingkatan Pengujian Rincian Saldo  hasil dari Pengujian Pengendalian dan Pengujian Substantif atas Transaksi.
Pengujian dilakukan 2 atau 3 bulan sebelum tanggal neraca saldo.

Fase III : Melakukan Prosedur Analitis dan Pengujian Rincian Saldo
Memperoleh bukti tambahan yang cukup untuk menentukan apakah saldo akhir dan catatan kaki dalam laporan keuangan dinyatakan secara wajar.
Sifat dan tingkatan pekerjaan akan sangat bergantung pada penemuan dari dua fase yang sebelumnya.
Dua kategori umum dari prosedur fase III :
  1. Prosedur Analitis  menilai keseluruhan kewajaran transaksidan saldo.
  2. Pengujian Rincian Saldo prosedur spesifik yang dimaksudkan untuk menguji salah saji moneter dalam saldo laporan keuangan.

Fase IV : Menyelesaikan/Melengkapi Audit dan Mengeluarkan Laporan Audit
Mengakumulasikan beberapa bukti tambahan untuk laporan keuangan, meringkaskan hasilnya, mengeluarkan laporan audit dan melaksanakan bentuk monukasi yang lain
Fase ini mempunyai beberapa bagian :
  • Tinjauan ulang untuk Kewajiban Bersyarat

Kewajiban Bersyarat kewajiban potensial yang harus disingkapkan dicatatan kaki milik klien
  • Tinjauan ulang untuk Peristiwa Kemudian

Peristiwa yang terjadi akibat tanggal neraca saldo tetapi sebelum dikeluarkannya laporan keuangan dan laporan auditor akan mempunyai suatu efek pada informasi yang disajikan dalam laporan keuangan
  • Mengakumulasikan Bukti Akhir

Sebagai tambahan bukti yang diperoleh untuk masing-masing siklus selama fase I dan II dan fase III untuk mengumpulkan bukti bagi laporan keungan secara keseluruhan sepanjang fase penyelesaian

2. Mengeluarkan Laporan Audit
Jenis laporan audit yang dikeluarkan tergantung pada bukti yang dikumpulkan dan penemuan audit.

3. Berkomunikasi dengan Komite Audit dan Manajemen
Auditor diminta untuk mengkomunikasikan kondisi yang bisa dilaporkan kepada komite audit atau manajemen senior

1 Komentar

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama