Akuntansi koperasi adalah suatu seni pencatatan, pengklasifikasian,
pelaporan dan penafsiran laporan keuangan koperasi dalam satu periode
tertentu.Di dalam akuntansi koperasi

terdapat proses akuntansi koperasi yang merupakan suatu langkah atau
tahapan yang harus dilakukan dalam menyusun laporan keuangan koperasi.
Menurut Pernyataan dalam Standar

Akuntansi Keuangan No. 27, laporan keuangan koperasi itu terdiri dari
neraca, perhitungan hasil usaha (PHU), laporan arus kas, laporan
promosi ekonomi anggota, dan catatan atas
laporan keuangan.Laporan keuangan koperasi sebagai bagian dari
akuntansi dibuat dengan tujuan untuk memberikan informasi keuangan
koperasi pada pihak-pihak tertentu baik intern maupun ekstern.

Post a Comment

أحدث أقدم