1. Arti kata Pancasila
    Kata atau istilah Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta yaitu Panca yang berarti Lima dan Sila yang berarti Dasar atau Asas. Secara harfiah, pancasila itu diartikan sebagai dasar yang memiliki lima unsur.  Pancasila merupakan istilah yang dipopulerkan oleh Ir. Soekarno dalam pidatonya disidang BPUPKI pada tanggal 1 Juni 1945, yang untuk selanjutnya ditetapkan sebagai hari lahirnya pancasila. 
  2. Sejarah Lahirnya Pancasila 
    1. Perumusan konseptualisasi Pancasila dimulai pada masa persidangan pertama BPUPKI tanggal 29 Mei-1 Juni 1945. 
    2. Hasil sidang pertama BPUPKI:
      • Muh.Yamin (29 Mei 1945)
        o Peri kebangsaan
        o Peri kemanusiaan
        o Peri ketuhanan
        o Peri kerakyatan
        o Kesejahteraan rakyat  
      • Prof.Dr.Supomo (31 Mei 1945)
        o Persatuan
        o Kekeluargaan
        o Keseimbangan lahir batin
        o Musyawarah
        o Keadilan rakyat  
      • Ir.soekarno (1 Juni 1945)
        o Kebangsaan Indonesia
        o Internasionalisme dan kemanusiaan
        o Mufakat dan demokrasi
        o Kesejahteraan social
        o Ketuhanan yang Maha Esa 
    3. Sejarah sila-sila dalam Pancasila  
      • Istilah  Pancasila pada mulanya diajukan oleh Ir. Soekarno dalam pidatonya saat sidang BPUPKI. Ia menyampaikan rumusan lima prinsip dasar negara pada 1 Juni 1945 yang diberi nama “Pancasila”.  
      • Rumusan Pancasila dibahas oleh Panitia Delapan yang dibentuk BPUPKI untuk menampung usul dari anggota lain. 
      • Ir. Soekarno membentuk Panitia Sembilan untuk menyelidiki usul-usul mengenai perumusan dasar negara yang melahirkan konsep rancangan Pembukaan UUD 1945 yang disetujui pada 22 Juni 1945 dan diberi nama: 
        • Oleh Ir. Soekarno   : Mukaddimah 
        • Oleh M. Yamin   : Piagam Jakarta 
        • Oleh Sukiman Wirjosandjojo : Gentlemen’s Agreement  
      • Sebelum Piagam Jakarta disahkan menjadi pancasila ada beberapa hal yang diubah oleh PPKI, yaitu: 
        • Sila “Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemelukpemeluknya” diubah menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”. 
        • Syarat yang menyebutkan bahwa “presiden Indonesia harus orang Islam” diubah menjadi “presiden Indonesia harus orang Indonesia asli” (Pasal 6 ayat 1 UUD 1945).  
      • Fase pengesahan dilakukan tanggal 18 Agustus 1945 oleh PPKI yang menghasilkan rumusan final Pancasila yang mengikat secara konstitusional dalam kehidupan bernegara.  
      • Secara historis, ada tiga rumusan dasar negara yang diberi nama Pancasila, yaitu: 
        • Rumusan konsep Ir. Soekarno yang disampaikan pada pidato tanggal 1 Juni 1945 dalam sidang BPUPKI. 
        • Rumusan oleh Panitia Sembilan dalam Piagam Jakarta tanggal 22 Juni 1945. 
        • Rumusan pada pembukaan UUD 1945 yang disahkan oleh PPKI tanggal 18 Agustus 1945. 
  3. Nilai dalam Pancasila 
    1. Ketuhanan Yang Maha Esa   
      • Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketaqwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.  
      • Manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.  
      • Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.  
      • Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. 
    2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab  
      • Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.  
      • Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.  
      • Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.  
      • Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain. 
    3. Persatuan Indonesia  
      • Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.  
      • Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.  
      • Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.  
      • Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia. 
    4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan  
      • Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.  
      • Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.  
      • Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.  
      • Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan. 
    5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia  
      • Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.  
      • Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.  
      • Menghormati hak orang lain.  
      • Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.  
      • Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain. 
  4. Asal – Usul Pancasila  
    1. Causa materialis (asal mula bahan)
      Berasal dari bangsa Indonesia sendiri, terdapat dalam adat kebiasaan, kebudayaan dan dalam agama-agamanya.  
    2. Causa formalis (asal mula bentuk atau bangun)
      Bagaimana Pancasila itu dibentuk rumusannya sebagaimana terdapat pada Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Dalam hal ini BPUPKI memiliki peran yang sangat menentukan.  
    3. Causa efisien (asal mula karya)
      Asal mula yang meningkatkan Pancasila dari calon dasar negara menjadi Pancasila yang sah sebagai dasar negara. Asal mula karya dalam hal ini adalah PPKI.  
Semoga materi di atas dapat membantu belajar dalam menghadapi tes Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2018.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama