B. Kebijakan Akuntansi

BAG 1 DI SINI

PT. ANGKASA menetapkan kebijakan akuntansi sebagai berikut:

1. Umum
Sistem berpasangan, dengan basis akrual (accrual basic).
Periode akuntansi tahunan (1 lanuari s.d. 31 Desember) dibagi dalam 12 periode bulanan.
Pada setiap akhir bulan dilakukan penyesuaian terhadap saldo akun-akun dan disusun neraca saldo.
Dipergunakan Special Journal dan General Journal untuk mencatat transaksi.
Mata uang menggunakan Rupiah.

2. Pembelian
Setiap pembelian akan diperhitungkan PPN Masukan (VAT-In) dengan tarif sebesar 10% dari Dasar Pengenaan Pajak.
Setiap retur pembelian akan diperhitungkan pengurangan atas nilai hutang dan PPN Masukan (VAT-In).
Termin pembayaran N/30.
Untuk pembelian yang dikenakan PPN diasumsikan sudah dilampiri dengan faktur pajak.
 Harga-harga item yang tertulis dalam faktur pembelian sudah termasuk PPN Masukan (VAT-In).

3. Pengeluaran Kas
Pengeluaran kas diatas Rp 1.000.000,00 dibayar dengan cek dan didukung dengan Bukti Pengeluaran Kas.
Untuk pengeluaran sebesar Rp 1.000.000,00 atau kurang dibayar dengan dana kas kecil, dan sistem pencatatannya menggunakan sistem dana tidak tetap (sistem fluktuasi).
Dana kas kecil ditetapkan sebesar Rp. 7.500.000,00 dan diisi kembali pada setiap akhir bulan

4. Penjualan
Setiap penjualan akan diperhitungkan PPN Keluaran (VAT-Out) dengan tarif sebesar 10% dari Dasar Pengenaan Pajak.
Setiap retur penjualan akan diperhitungkan pengurangan atas nilai piutang atau kas dan PPN Keluaran (VAT-Out).
Termin pembayaran yang berlaku adalah N/30.
Untuk penjualan yang dikenakan PPN diasumsikan sudah dilampiri dengan faktur pajak
Harga-harga item yang tertulis dalam faktur penjualan sudah termasuk PPN Keluaran (VAT  Out).

5. Penerimaan Kas
Setiap penerimaan kas akan disetor ke bank sesegera mungkin pada hari .yg sama dan sedapat mungkin tidak  menyimpan dana dalam jumlah besar di dalarn brankas perusahaan
Dana perusahaan disimpan dalam rekening giro nomor 0011-10-12663 Bank Esemka, KC-Moch. Toha Bandung

6. Persediaan Barang Dagangan
Sistem pencatatannya menggunakan sistem Perpetual
Metode penilaian yang dipergunakan adalah metode FIFO (First In First Out)).

7. Penyusutan Aset Tetap
Kebijakan peny-usutan aset tetap telah disesuaikan dengan ketentuan perpajakan.
Penyusutan dihitung dengan metode garis lurus (straight line method), dengan
tarif sebagai berikut :
Equipment       25%

8. Laporan arus kas

 menggunakan metode tidak langsung (indirect method).

BAG 3 DI SINI

Post a Comment

أحدث أقدم