Standar umum menekankan pada pentingnya kualitas diri yang harus dimiliki oleh
auditor.
Keahlian dan Pelatihan Teknis yang Memadai
Standar pertama umumnya diinterpretasikan bahwa auditor harus menjalani pendidikan formal di bidang auditing dan akuntansi, pengalaman praktis yang cukup banyak dalam bidang kerja yang dilakukannya, serta pendidikan profesi yang berkelanjutan. Kasus-kasus
pengadilan yang baru-baru ini terjadi secara jelas menunjukkan bahwa para auditor harus memiliki kualifikasi teknis serta berpengalaman dalam industri‑
industri yang mereka audit.
Pada beberapa kasus di mana seorang auditor pemula tidak memiliki kualifikasi
dalam melakukan pekerjaannya, maka suatu kewajiban profesional muncul
terutama dalam kaitannya dengan perolehan pengetahuan dan keahlian, yaitu
dengan menyarankan seorang lainnya yang lebih berkualitas untuk melakukan
pekerjaan tersebut, atau membatalkan perjanjian.
Independensi Sikap Mental
Kode Etik Profesional dan SAS pun menekankan pentingnya independensi. Kantor akuntan publik diminta untuk mematuhi beberapa praktek untuk meningkatkan sikap independensi dari semua personilnya. Sebagai contoh, terdapat sejumlah prosedur yang dibuat dalam audit
yang berskala besar saat terdapat suatu persengketaan antara manajemen dan
auditor.
Kehati-hatian Profesional dengan Cerrnat dan Seksama
Standar umum yang ketiga melibatkan perhatian mendalam pada pelaksanaan dari semua aspek audit. Secara sederhana dapat dinyatakan, hal tersebut berarti bahwa auditor
harus bertanggung jawab secara profesional dalam pelaksanaan tugasnya untuk
bersikap tekun dan penuh kehati-hatian. Sebagai ilustrasi, perhatian mendalam
termasuk pertimbangan akan kelengkapan kertas kerja, kecukupan bukti audit,
serta ketepatan laporan audit. Sebagai seorang profesional, auditor harus
menghindarkan terjadinya kecerobohan serta sikap asal percaya, tetapi auditor
tidak diharapkan untuk membuat suatu pertimbangan yang sempurna dalam setiap
kesempatan.
Posting Komentar