Enam struktur organisasi dapat digunakan oleh kantor akuntan publik. Kecuali
untuk jenis perusahaan perorangan, setiap struktur menghasilkan suatu entitas yang terpisah dari akuntan publik sebagai pribadi, di mana hal tersebut membantu auditor untuk bersikap independen. Empat struktur organisasi terakhir menyediakan beberapa perlindungan terhadap kerugian pengadilan (litigation loss).

Perusahaan Perorangan Hanya perusahaan-perusahaan yang dimiliki
seorang pemilik saja yang dapat beroperasi menggunakan struktur ini. Secara
tradisional, semua perusahaan yang dimiliki oleh seorang pemilik dikelola sebagai perusahaan perorangan, tetapi dalam beberapa tahun terakhir ini, sebagian besar dari mereka telah berubah ke dalam bentuk organisasi yang memiliki kewajiban terhadap resiko pengadilan (litigation risk) yang lebih terbatas.

Persekutuan Umum (Firma/ CV di Indonesia) Bentuk organisasi ini sama
dengan bentuk perusahaan perorangan, kecuali bahwa bentuk organisasi ini
diterapkan terhadap banyak pemilik. Hingga saat ini, semua perusahaan akuntan
publik diorganisasikan sebagai persekutuan atau kepemilikan umum.

Perseroan Terbatas Umum  Keuntungan dari suatu perseroan terbatas adalah
bahwa pemegang saham hanya memiliki kewajiban sebesar nilai penyertaan mereka dalam perseroan terbatas itu. Mayoritas kantor akuntan publik tidak diorganisasikan dalam bentuk perseroan terbatas karena mereka dibatasi oleh hukum di banyak negara bagian untuk memiliki struktur organisasi seperti itu.

Perseroan Terbatas Profesional . Suatu perseroan terbatas profesional (Profes‑
sional Corporation = PC) menyediakan jasa-jasa profesional serta dimiliki oleh
satu atau lebih pemegang saham. Hukum-hukum dan perlindungan atas kewajiban PC amat beragam antara satu negara bagian dengan negara bagian lainnya. Hukum PC pada beberapa negara bagian menawarkan perlindungan atas kewajiban individu yang mirip dengan perlindungan serupa dalam perseroan terbatas umum, sementara perlindungan pada kewajiban tersebut sangat minim di beberapa Negara bagian lainnya. Keragaman ini menimbulkan kesulitan bagi suatu kantor akuntan publik yang memiliki klien yang tersebar di negara-negara bagian yang berbeda untuk memiliki struktur organisasi sebagai PC.
Perusahaan dengan Kewajiban Terbatas . Suatu perusahaan dengan kewajiban terbatas (limited liability company = LLC) menggabungkan sifat-sifat terbaik dari sebuah perseroan terbatas umum dengan sebuah persekutuan umum. Suatu LLC berstruktur dan dikenai pajak seperti suatu persekutuan umum, tetapi para pemiliknya memiliki suatu kewajiban individual yang terbatas serupa dengan kewajiban para pemilik dari sebuah perseroan terbatas umum.
Profesi akuntansi baru-baru ini telah melakukan lobby untuk memberlakukan
LLC di lebih banyak negara bagian. Saat ini, hampir semua negara bagian telah
memiliki hukum tentang LLC, dan mayoritas negara bagian telah memperbolehkan perusahaan akuntansi untuk beroperasi sebagai LLC.

Persekutuan dengan Kewajiban Terbatas . Suatu persekutuan dengan kewajiban terbatas (limited liability partnership = LLP) dimiliki oleh satu atau lebih rekanan. Organisasi ini berstruktur dan dikenai pajak seperti sebuah persekutuan umum, tetapi perlindungan kewajiban personal dari LLP tidak sebesar suatu perseroan terbatas umum atau LLC. Para rekanan dari suatu LLP secara personal bertanggung jawab terhadap hutang-hutang dan kewajiban rekanannya, tindakan mereka sendiri, serta tindakan-tindakan pihak lain yang berada di bawah pengawasan mereka. Para rekanan tidak bertanggung jawab secara pribadi terhadap kewajiban-kewajiban yang timbul dari tindakan-tindakan ceroboh rekanan lainnya atau para karyawan yang tidak berada di bawah pengawasan mereka. Bukan merupakan hal mengejutkan bila saat ini semua perusahaan The Big Five dan
sebagian besar perusahaan lainnya yang berskala lebih rendah beroperasi dengan

menggunakan format LLP.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama