digunakan saat auditor percaya bahwa secara material
keseluruhan laporan keuangan telah disajikan secara tidak wajar sehingga laporan
keuangan tersebut tidak menyajikan posisi keuangan atau hasil usaha dan arus
kas yang wajar sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum. Laporan
pendapat tidak wajar hanya dapat diterbitkan jika sang auditor memiliki
pengetahuan, yang diperoleh setelah melakukan suatu investigasi mendalam, bahwa
terdapat ketidaksesuaian dengan GAAP/PSAK. Hal ini jarang terjadi sehingga pendapat tidak wajar jarang sekali diterbitkan.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama