Deposito berjangka yang dibuka di suatu cabang pada bank tertentu dapat saja ditransfer (dipindahkan) ke cabang lain atas permintaan deposan yang bersangkutan. Misalnya, Selamet memiliki rekening deposito berjangka pada Bank NUSANTARA Cabang Bandung. Atas permintaannya rekening deposito Selamet dipindah ke Bank NUSANTARA Cabang Surabaya. 
Pemindahan rekening deposito seperti tersebut di atas, merupakan transaksi yang menyangkut hubungan antara Kantor Cabang. Transaksi tersebut sebenarnya tidak mengakibatkan perubahan terhadap aktiva maupun kewajiban Bank NUSANTARA. Tetapi karena masing-masing cabang menyelenggarakan akuntansi sendiri, transaksi seperti di atas harus dicatat baik di Cabang Bandung
maupun di Cabang Surabaya.
Untuk mencatat transaksi yang menyangkut hubungan antara cabang, masing-masing cabang menyediakan rekening “Antar Kantor Cabang” (RAK). Dengan demikian di Cabang Bandung dibuka “RAK
- Cabang Surabaya”, sementara di Cabang Surabaya dibuka “RAK - Cabang Bandung”. Kedua rekening tersebut merupakan rekening timbal balik (reciprocal), dalam penyusunan neraca gabungan keduanya
akan dieliminasi (dihilangkan).
Permasalah yang timbul dari transaksi pemindahan deposito berjangka adalah pengalokasian beban  bunga, jika transaksi pemindahan tidak tepat pada tanggal jatuh tempo bunga sehingga dalam periode bunga simpanan deposan mengendap sebagian waktu di cabang yang satu, dan sebagian waktu
mengendap di cabang lain. Oleh karena itu diperlukan suatu cara yang relatif rasional dan praktis.
Sebagai ilustrasi, berikut ini contoh pencatatan transaksi pemindahan deposito berjangka.
Anggaplah Selamet memiliki rekening Deposito Berjangka pada Bank NUSANTARA Cabang Bandung dengan Nominal Rp 45.000.000,00. Jangka waktu 6 bulan, bunga 21% dibayar pada saat jatuh tempo bunga. Deposito tersebut dibeli (dibuka) pada tanggal 5 Maret 1999. Pada tanggal 17 April 1999
rekening deposito berjangka Tuan Selamet dipindahkan ke Bank NUSANTARA Cabang Surabaya.
Jatuh tempo bunga bulan pertama pada contoh di atas adalah tanggal 5 April 1999.Bunga deposito yang dibayar pada tanggal tersebut tentu saja menjadi beban bunga Cabang Bandung. Pada periode bunga bulan kedua deposito berjangka Selamet mengendap di Cabang Bandung dan Cabang Surabya, dengan
perhitungan waktu sebagai berikut:

Di Cabang Bandung dari tanggal 5/4 sampai dengan 17/4  = 12 hari
Di Cabang Surabaya, sisa hari bunga bulan kedua (30 — 12) = 18 hari
Jumlah = 30 hari

Catatan: Bunga deposito berjangka dihitung bulanan sehingga pada dasarnya 1 bulan dihitung
rata-rata 30 hari.

Jika beban bunga bulan kedua (jatuh tempo 5 Mei) dialokasikan secara proposional dengan lama pengendapan deposito, bunga bulan kedua yang menjadi beban Cabang Bandung dan Cabang Surabaya dihitung sebagai berikut:

Bunga 1 bulan , Rp 45.000.000,00 x 1/12 x 21% = Rp 787.500,00
Jumlah tersebut dialokasikan kepada:
— Cabang Bandung: 12/ 30 x Rp 787.500,00 = Rp 315.000,00
— Cabang Surabya: 18/30 X Rp 787.500,00 = Rp 472.590,00

Dalam praktek pengalokasian beban bunga deposito berjangka kepada masing-masing cabang tidak sesederhana seperti pada contoh di atas. Cara lain yang dapat dipergunakan untuk mengalokasikan beban bunga, yaitu dengan menyusun tabel prosentase pengalokasian bunga yang ditetapkan berdasarkan lamanya pengendapan deposito. Cara ini dianggap lebih praktis walaupun relatif kurang profosional (sebanding). Sebagai contoh misalnya tabel presentase alokasi beban bunga ditetapkan oleh Cabang Bandung (Cabang Pengirim), sebagai berikut:

Lamanya Pengendapan
Alokasi Beban Bunga
1 sampai dengan 7 hari
25%
8 sampai dengan 15 hari
50%
16 sampai dengan 23 hari
75%
24 sampai dengan 30 hari
100%

Berdasarkan tabel di atas, Beban bunga deposito bulan kedua pada contoh di muka dialokasikan oleh Cabang Bandung sebagai cabang pengirim, dengan memperhatikan lamanya deposito mengendap di Cabang Bandung yaitu selama 12 hari. Dengan demikian berada pada posisi 50% sehingga beban bunga
dialokasikan sebagai berikut:

Cabang bandung , 50% x Rp 787.500,00 = Rp 393.750,00
Cabang surabaya , 50% x Rp 787.500,00 = Rp 393.750,00
dengan menggunakan data alokasi beban bunga pada cara di atas, jurnal yang harus, dibuat Cabang Bandung untuk mencatat transaksi pemindahan deposito berjangka Tuan Selamet, yaitu mencatat:

— Penutupan Deposito Benjangka 6 bulan - Rekening Selamet,sebesar = Rp 45.000.000,00
— Beban bunga deposito berjangka yang sudah berjalan, sebesar = Rp 393.750,00
— Timbulnya hutang antar kantor cabang (kepada Cabang Surabaya) sebesar Rp 45.393.750,00

Jurnal yang dibuat Cabang Surabaya

Sebagai cabang penerima, mencatat pemindahan deposito berjangka Tuan Selamet, dengan jurnal
sebagai berikut:
1999
April 
Deposito Berjangka 6 bln-RekeningSelamet .
45.000.000,00

Beban Bunga Deposito Berjangka
393.750,00

                  RAK-Cabang Surabaya

45.393.750,00

Dengan demikian jurnal yang harus dibuat , sebagai berikut :
1999
April 
RAK - Cabang Bandung .
45.393.750,00

— Deposito Berjangka 6 bln-Rekening Selamet

45.000.000,00
— Beban Bunga Deposito Berjangka

393.750,00

Pada saat pencairan bunga deposito oleh Tuan Selamet, dengan memperhitungkan pajak penghasilan atas bunga deposito 15% dan bunga dicairkan tanggal 5 Mei1999, Cabang Surabaya mencatat dengan
jurnal sebagai berikut:
1999 Mei 5
Beban Bunga Deposito Berjangka
Rp 787.500,00

— Hutang (Penampung) PPh

Rp 118.125,00
— Kas

Rp 669.375,00

Perhatikan kedua pos jurnal di atas
1) Pada saat menerima pemindahan deposito berjangka, Cabang Surabaya mengkredit rekening Beban Bunga Deposito sebesar Rp 393.750,00. Jumlah tersebut untuk diantisipasikan dengan bunga yang dibayarkan pada tanggal 5 Mei 1999 sebesar Rp 787.500,00, sehingga dari kedua pos jurnal di atas rekening “Beban Bunga Deposito” bersaldo debet sebesar Rp 393.750,00.
Jumlah tersebut menunjukkan bunga deposito yang menjadi beban Cabang Surabaya.
2) Pajak penghasilan atas bunga deposito yang dihitung sebesar 15% x Rp 787.500,00 = Rp 118.125,00 pada contoh di atas semuanya dipungut dan akan disetorkan ke kantor kas negara oleh
Cabang surabaya

Cara pengalokasian bunga deposito berjangka yang dipakai oleh bank dalam praktik adalah tergantung kepada bank yang bersangkutan. Walaupun demikian pada dasarnya bertujuan agar prestasi
masing-masing cabang dapat terlihat. Sebab pada akhirnya beban bunga yang terjadi pada masing-masing cabang semuanya akan digabungkan dalam laporan laba rugi gabungan pada kantor pusat
bank yang bersangkutan. 

Post a Comment

أحدث أقدم