Seperti telah disebutkan di muka bahwa rekening giro (rekening koran) merupakan rekening yang sering berubah dalam waktu-yang tidak dapat ditentukan. Sementara untuk kepentingan nasabah mengenai mutasi simpanan gironya, serta dalam upaya memberikan pelayanan yang baik, pada akhir bulan biasanya bank memberikan laporan kepada setiap nasabah giro dalambentuk rekening koran.
Mutasi (perubahan) giro nasabah terjadi sebagai ak
ibat adanya transaksi penyetoran, penarikan, adanyajasa giro untuk keuntungan nasabah dan adanya biaya yang dibebankan kepada nasabah. Semua transaksi tersebut dicatat oleh bank ke dalam rekening giro (rekening koran) nasabah yang bersangkutan. Mekanisme debet kredit dalam rekeninggiro, tidak berbeda dengan mencatat transaksi ke dalam rekening hutang.Dalam hal ini hutang bank kepada nasabahnya. Dengan demikian setiap terjadi penambahan hutang bank kepada nasabah, dicatat di sisi kredit. Sementara transaksi yang mengakibatkan pngurangan hutang bank, dicatat di sisi debet.
Transaksi penerimaan setoran giro, dipandang da
ri pihak bank merupakan penambahan hutang bank kepada nasabah. Oleh karena itu dicatat oleh bank di sisi kredit rekening giro nasabah yang bersangkutan. sementara transaksi penarikan giro oleh nasabah merupakan pengurangan hutang bank kepada naabah. Oleh karena itu dicatat di sisi debet rekening giro nasabah yang bersangkutan.
Sebagai contoh, mutasi giro Kania pada Bank SATRIA Cabang Bandung pada contoh di muka, tam
pak dalam rekening koran sebagai berikut:


BANK SATRIA
CABANG BANDUNG
NomorRekening : 002.111
Nama                 : Kania
Alamat                : Jl Merabu No 6 , Bandung
Tanggal
ref
Ket
Mutasi
Saldo (Rp)
Debet
Kredit
Ags 10
01
setorantunai

25.000.000
25.000.000
Ags 19
03
setorankliring

5.000.000
30.000.000
Ags 20
02
tariktunai
3.000.000

27.000.000
Ags 22
04
tarikkliring
2.500.000

24.500.000

Post a Comment

أحدث أقدم