Seperti juga dengan pasar barang, pasar tenaga kerja dapat dibedakan dalam berbagai jenis. Bentuk-bentuk pasar tenaga kerja yang terpenting adalah:
1.       Pasar tenaga kerja yang bersifat persaingan sempurna.
2.       Pasar tenaga kerja monopsoni.
3.       Pasar tenaga kerja monopoli di pihak pekerja.
4.       Pasar monopoli di kedua belah pihak yaitu pengusaha dan pekerja (monopoli bilateral). 

Persaingan Sempurna dalam Pasar Tenaga Kerja

Kurva permintaan ke atas tenaga kerja, seperti juga kurva permintaa ke atas sesuatu barang, bersifat menurun dari kiri atas ke kanan bawah. Berarti permintaan ke atas tenaga kerja bersifat: semakin tinggi / rendah upah tenaga kerja, semakin sedikit / banyak permintaan ke atas tenaga kerja.

Pasar Tenaga Kerja Monopsoni

Monopsoni berarti hanya terdapat satu pembeli di pasar sedangkan penjual jumlahnya banyak. Berarti pasar tenaga kerja seperti ini bersifat monopoli di pihak perusahaan. Untuk menerangkan penentuan upah di pasar monopsoni digunakan dua pendekatan yaitu:
Penentuan Upah: Contoh Angka
Upah dan Penggunaan Tenaga Kerja dalam Pasar Tenaga Kerja Monopsoni

Jumlah Pekerja (1)
Tingkat Upah
per pekerja (2)
Biaya Total Tenaga Kerja (Jumlah Upah)
(3)
Biaya Marjinal Tenaga Kerja
(4)
Hasil Penjualan Produksi Marjinal
(5)
0
-
-
-
-
1
Rp 3000
   3000
Rp 3000
Rp 15000
2
4000
   8000
      5000
      14000
3
5000
15000
     7000
      13000
4
6000
24000
     9000
      12000
5
7000
35000
   11000
      11000
6
8000
48000
   13000
      10000
7
9000
63000
   15000
        9000

Kolom (1) dan (2) berturut-turut menunjukkan jumlah tenaga kerja dan tingkat upah. Dapat dilihat bahwa makin besar jumlah tenaga kerja pekerja makin tinggi tingkat upah yang dibayar kepada setiap pekerja. Sebagi contoh apabila 2 tenaga kerja digunakan, upah setiap pekerja adalah Rp 4000,00 dan apabila 3 tenaga kerja digunakan upah setiap pekerja adalah Rp 5000,00. Kolom (3) menunjukkan biaya total tenaga kerja. Angka dalam kolom tersebut diperoleh dari mengalikan jumlah tenaga kerja dan tingkat upah. Kolom (4) biaya marjinal tenaga kerja atau tambahan biaya tenaga kerja apabila satu unit tenaga kerja baru digunakan adalah Rp 7000,00. Untuk memudahakan analisis dimisalakan MRP untuk berbagai penggunaan tenaga kerja pada kolom (5).

Monopoli dari Pihak Tenaga Kerja

Dengan tujuan agar mereka dapat memperoleh upah dan fasilitas buka keuangan yang lebih baik, tenaga kerja dapat menyatukan diri di dalam serikat buruh atau persatuan tenaga kerja. Serikat buruh adalah organisasi yang didirikan dengan tujuan agar para pekerja dapat, sebagai suatu kesatuan, membicarakan atau menuntut syarat-syarat kerja tertentu dengan para pengusaha. Setelah bermufakat dengan anggota-anggotanya, pimpinan persatuan pekerja akan menuntut upah dan syarat-syarat kerja lain kepada para pengusaha. Tindakan seperti ini menyebabakan tenaga kerja mempunyai kekuasaan monopoli ke atas tenaga kerja yang ditawarkan.
Penentuan upah dalam pasar tenaga kerja yang bersifat monopoli pihak pekerja dibedakan menjadi tiga keadaan yaitu:
1.      Menuntut Upah yang Lebih Tinggi
Kalau organisasi serikat buruh dapat meliputi dan mewakili sebagian besar tenaga kerja di dalam suatu industri, kemampuannya untuk menentukan tingkat upah adalah sangat besar. Apabila tuntutan serikat buruh tersebut tidak dapat dipenuhi para pengusaha, serikat buruh tersebut dapat membuat ancaman (misalnya mogok kerja) yang akan menimbulkan implikasi yang sangat buruk kepada perusahaan-perusahaan.
2.      Membatasi Penawaran Tenaga Kerja
Terdapat organisasi serikat buruh / persatuan pekerja yang bersifat sangat khusus misalnya persatuan sekretaris, persatuan ahli teknik, persatuan dokter, dan sebagainya. Persatuan-persatuan seperti ini dapat mempengaruhi upah yang mereka terima dengan cara membatasi penawaran mereka. Salah satu caranya adalah dengan membatasi keanggotaan mereka, dan melarang bukan anggota untuk menjalankan kegiatan di daerah yang diliputi oleh persatuan tersebut.
3.      Menambah Permintaan Tenaga Kerja
Kedua-dua cara serikat buruh untuk menaikkan upah diatas, mencapai tujuannya dengan membuat suatu pengorbanan yang cukup serius, yaitu dengan mengurangi penggunaan tenaga kerja. Kekuasaan monopoli yang dimiliki pekerja menyebabkan setiap pekerja memperoleh upah yang lebih tinggi dari upah yang didalam pasar persaingan sempurna, akan tetapi tenaga kerja yang digunakan perusahaan-perusahaan adalah lebih sedikit dari pada apabila pasar tenaga kerja berbentuk pasar persaingan sempurna.
Kelemahan diatas dapat dihindari apabila penekanan dari usaha serikat buruh dalam memperbaiki nasib anggota-anggotanya ialah dengan berusaha menambah permintaan keatas tenaga kerja. Apabila usaha itu berhasil, bukan saja upah akan menjadi bertambah tinggi tetapi jumlah tenaga kerja yang akan digunakan akan bertambah banyak pula.
Terdapat beberapa cara yang dapat dilakukan oleh serikat buruh untuk menaikkan permintaan keatas tenaga kerja salah satu cara yang saling bermanfaat adalah dengan berusaha menaikkan produktifitas tenaga kerja, tujuan ini dapat dicapai dengan :
1.       Membuat seminar-seminar mengenai masalah pekerjaan yang mereka hadapi dan memberikan kesadaran tentang tenggung jawab para pekerja dalam perusahaan.
2.       Mengadakan latihan atau penyluhan terhadap pekerja guna untuk meningkatkan keterampilan tenaga kerja.

Pasar Tenaga Kerja Monopoli Bilateral

1.       Menentukan tigkat upah apabila pasar tenaga kerja adalah monopsoni.
2.       Penentuan tingkat upah apabila pasar tenaga kerja adala monopoli.
Dari analisis tersebut dapat dilihat bahwa didalam pasar monpsoni upah adalah lebi rendah dibandingkan di pasar persaingan sempurna, sedangkan sipasar monopoli upah adalah lebih tinggi dari pasar persaingan sempurna. Dengan demikian upah mencapai tingkat yang berbeda sekali didalam dua pasar tersebut.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama