Di dalam suatu persekutuan, pasti ada perjanjian pembagian laba yang diperoleh untuk masing-masing sekutu dengan jumlah tertentu. Biasanya pada awal pembentukan persekutuan sudah disepakati jumlah pembagian laba untuk masing-masing sekutu. Pada prakteknya jumlah pembagian laba didasarkan pada rasio tertentu, biasanya rasio kepemilikan modal, seperti contoh sebelumnya pada persekutuan Clara dan Pipit, rasio pembagian labanya adalah sebesar 70:30. Begitu juga bila persekutuan mengalami kerugian, maka kerugian tersebut akan dialokasikan ke saldo modal masing-masing sekutu berdasarkan rasio yang telah disepakati.

Masalah pembagian laba dan rugi akan semakin kompleks bila terdapat perjanjian atau kondisi tertentu. Misalnya bila seorang sekutu bertindak sebagai coordinator atau manajer dari persekutuan, maka dia juga berhak atas gaji sebagai manajer darri persekutuan tersebut, di luar pembagian laba yang menjadi haknya. Atau seorang sekutu berinvestasi dengan jumlah yang lebih besar dibandingkan sekutu yang lainnya, pada perjanjian awal biasanya mereka meminta bunga atas investasinya yang lebih tersebut, di luar pembagian laba yang menjadi haknya.

Seorang sekutu yang bertindak sebagai manajer dari persekutuan biasanya lebih menghabiskan waktunya untuk mengelola persekutuan dibandingkan dengan sekutu yang lainnya. Jadi sangat wajar bila sekutu tersebut menerima gaji sebagai kompensasinya dalam mengelola persekutuan. Biasanya sekutu yang bekerja mengelola persekutuan disebut dengan sekutu aktif, dan sekutu yang hanya menanamkan modalnya tetapi tidak terlibat langsung dalam operasi persekutuan disebut sekutu pasif. Sekutu aktif ini yang biasanya akan mendapatkan gaji atau bonus sebagai kompensasi dalam pengelolaan persekutuan. Untuk lebih jelasnya, maka kita akan melihat ilustrasinya sebagai berikut.

Faikar, Udin, dan Dias sepakat untuk membuat persekutuan, di mana Faikar dan Udin merupakan sekutu yang secara langsung mengelola persekutuan tersebut (sekutu aktif). Dias hanya bertindak sebagai sekutu pasif. Di dalam perjanjian, pembagian laba dan rugi akan dilakukan secara merata, setelah dilakukannya pembagian gaji. Udin dan Faikar akan menerima gaji masing-masing sebesar Rp10 juta. Pada tahun 2010, persekutuan mendapatkan laba sebesar Rp50 juta, maka pembagian laba tersebut harus didahului oleh pemberian gaji untuk sekutu aktif terlebih dahulu. Untuk lebih jelasnya akan diilustrasikan pada tabel.

Paparan 1-2
Skedul Alokasi Laba (dalam ribuan) - 31 Desember 2010
Faikar
Udin
Dias
Total
 Laba Bersih
50.000
 Gaji
(2.000)
10.000
10.000
20.000
 Sisa untuk dibagi
30.000
 Pembagian sebagian secara merata
(30.000)
10.000
10.000
10.000
30.000
 Sisa untuk dibagi
0
Alokasi laba bersih
20.000
20.000
10.000
50.000

Berdasarkan paparan tabel di atas, terlihat bahwa pembagian laba dilakukan setelah adanya pembagian gaji untuk sekutu aktif. jurnal untuk mencatat pembagian laba di atas ke masing-masing sekutu adalah:

Ikhtisar laba rugi     50 juta
     Modal Faikar                  20 juta
     Modal Udin                    20 juta
     Modal Dias                     10 juta

(untuk mencatat alokasi laba tahun 2010)

Bila pada tahun tersebut persekutuan memperoleh laba yang kecil, sehingga tidak mampu menutupi gaji sekutu aktif, maka akan menghasilkan rugi yang akan dibagikan secara merata juga. Misalnya pada tahun 2010 persekutuan memperoleh laba sebesar Rp17 juta. Alokasinya adalah sebagai berikut.

Paparan 1-3
Skedul Alokasi Laba (dalam ribuan)
Faikar
Udin
Dias
Total
 Laba Bersih
17.000
 Gaji
20.000
10.000
10.000
20.000
 Sisa untuk dibagi
(3.000)
 Pembagian sebagian secara merata
3.000
(1.000)
(1.000)
(1.000)
(3.000)
 Sisa untuk dibagi
0
Alokasi laba bersih
9.000
9.000
(1.000)
17.000

Berdasarkan skedul pada paparan 1-3, terjadi pengurangan modal terhadap modal Dias karena terdapat alokasi kerugian sebesar Rp1 juta. Hal ini terjadi karena laba yang diperoleh tidak mampu menutupi gaji untuk sekutu aktif. jurnal untuk mencatat alokasi laba dan rugi ini adalah:
jurnal untuk mencatat pembagian laba di atas ke masing-masing sekutu adalah:

Ikhtisar laba rugi             17 juta

 Modal Dias                       1 juta

           Modal Faikar                      9 juta

           Modal Udin                        9 juta


(untuk mencatat alokasi laba tahun 2010)


Dalam perhitungan laba bersih persekutuan di atas, tampak bahwa gaji untuk sekutu aktif tidak dibiayakan, tetapi akan mengurangi laba bersih. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan jumlah pembagian yang adil bagi sekutu aktif yang telah meluangkan waktunya untuk mengelola persekutuan. Tetapi bila ingin membandingkan kinerja persekutuan dengan kinerja organisasi bisnis lainnya, sebaiknya laba bersih persekutuan dihitung setelah dikurangi gaji untuk sekutu aktif. Begitu juga bila ingin membandingkan kesuksesan bisnis persekutuan dengan organisasi bisnis lainnya.


Modal sebagai Basis Pembagian Laba

Terkadang pada persekutuan, jumlah modal dari masing-masing sekutu dijadikan sebagai basis untuk pembagian laba dan rugi. Bisa berdasarkan jumlah modal awal, jumlah modal akhir, atau jumlah saldo modal rata-rata. Dasar yang dirasa paling cocok sebagai dasar pembagian laba dan rugi adalah jumlah rata-rata modal, karena bobot modal yang dimiliki oleh sekutu dalam satu periode dijadikan basis sebagai pembagian laba. Bila menggunakan modal awal, dirasa kurang adil bila ada sekutunya yang menambahkan investasi pada periode berjalan, dan tambahan investasi tersebut tidak mendapatkan kompensasi apapun. Begitu juga bila menggunakan modal akhir, tidak ada pinalti yang diberikan bila sekutu yang melakukan penarikan modal ataupun kompensasi bila melakukan investasi tambahan.


Jadi, dasar yang paling adil untuk pembagian laba rugi persekutuan adalah dengan jumlah rata-rata berbobot modal pada satu periode. Untuk lebih memahaminya akan diilustrasikan dalam sebuah contoh. Pada awal tahun 2010, Bening dan Runi sepakat untuk membentuk persekutuan dengan setoran modal awal masing-masing sebesar Rp80 juta kas. Rangkuman transaksi yang terjadi selama tahun 2010 adalah sebagai berikut.


Transaksi yang dilakukan Bening:


  • Saldo modal 1Januari 2010           Rp80 juta
  • Investasi pada 1 Mei                            8 juta
  • Investasi pada 1 Oktober                    12 juta
  • Saldo modal 31 Desember 2010   Rp100 juta
Transaksi yang dilakukan oleh Runi:
  • Saldo modal 1 Januari 2010 Rp80 juta
  • Penarikan (withdrawals) modal 1 Juni (20 juta)
  • Penarikan pada 1 Oktober (16 juta)
  • Investasi tambahan pada 31 Desember 32 juta
  • Saldo modal 31 Desember 2010 Rp76 juta

Setelah diketahui transaksi di atas, kemudian dilakukan perhitungan jumlah rata-rata berbobot modal untuk masing-masing sekutu tahun 2010 pada paparan 1-4.


Paparan 1-4
PERHITUNGAN RATA-RATA TERTIMBANG MODAL

Investasi
Rata-rata
Tertimbang
Rata-rata tertimbang investasi modal Bening
80.000 x 4 bulan (1 Januari - 1 Mei)
320.000

88.000 x 5 bulan (1 Mei - 1 Oktober)
440.000

100.000 x 3 bulan (1 Oktober - 31 Desember)
300.000


1.060.000

Rata-rata tertimbang investasi modal Bening
(1.060.000 / 12 bulan)

88.333



Rata-rata tertimbang investasi modal Runi
80.000 x 5 bulan (1 Januari - 1 Juni)
400.000

60.000 x 4 bulan (1 Juni - 1 Oktober)
240.000

44.000 x 3 bulan (1 Oktober - 31 Desember)
132.000


772.000

Rata-rata tertimbang investasi modal Runi
(772.000 / 12 bulan)

64.333

Pada tahun 2010, persekutuan Bening dan Runi mendapatkan laba sebesar Rp200 juta. Berdasarkan perhitungan rata-rata tertimbang investasi modal, maka pembagian laba persekutuan adalah:

Bening  = Rp200 juta x 88.333/152.666

              = Rp115.720.000
Runi      = Rp200 juta x 64.333/152.666
              = Rp84.280.000

Bandingkanlan bila perhitungan alokasi laba bersih persekutuan bila menggunakan dasar modal awal dan modal akhir tahun sebagai berikut.


Alokasi berdasarkan modal awal

Bening Runi Total
Modal Awal 80 Juta 80 Juta 160 Juta
Alokasi Laba 100 Juta 100 Juta 200 Juta

Alokasi berdasarkan modal akhir

Bening Runi Total
Modal Awal 100 Juta 76 Juta 176 Juta
Alokasi Laba            113,63 Juta* 86,37 Juta**        200 Juta
*200 juta x 100/176
**200 juta x 76/176

7.2 Bunga pada Modal Persekutuan

Di dalam suatu perjanjian persekutuan, dapat terkandung perjanjian untuk memberikan bunga kepada sekutu dalam modal yang ditanamkannya. Hal ini bertujuan sebagai insentif agar sekutu mau untuk menambah investasinya di dalam persekutuan. Bunga dibayarkan setelah terjadi pembayaran gaji terhadap sekutu aktif. Lalu sisa labanya dibagi rata atau sesuai dengan rasi kesepakatan ke masing-masing modal sekutu.

Untuk mengilustrasikannya, dilanjutkan contoh persekutuan Bening dan Runi di atas. Disepakati bahwa setiap sekutu akan mendapatkan gaji sebesar Rp20 juta per tahun dan mendapatkan bunga dengan tingkat bunga 5% per tahun berdasarkan saldo rata-rata tertimbang modal. Untuk menyelesaikan masalah ini, lihat paparan 1-5.


Paparan 1-5
JADWAL ALOKASI LABA
Bening
Runi
Total
 Laba Bersih
 200.000
 Gaji
 (40.000)
 20.000
 20.000
 20.000
 160.000
 Bunga
 88.333 x 5%
 (4.416,65)
 4.416.65
 4.416.65
 64.333 x 5%
 (3.216,65)
 3.216,65
 3.216,65
 Sisa untuk dibagi
 152.366,7
 Dibagi berdasarkan rasio modal
 (152.366,7)
 88.159,83
 64.206,87
 152.366,7
 Alokasi laba bersih
 112.576,48
 87.423,52
 200.000
Berdasarkan perhitungan pada paparan 1-5 dapat dilihat bahwa untuk melakukan penghitungan alokasi laba bersih, terlebih dahulu melakukan alokasi gaji dan bunga untuk masing-masing sekutu. Pembagian gaji pada sekutu adalah berdasarkan kesepakatan, dan pembagian bunga dan laba bersih didasarkan pada jumlah rata-rata tertimbang saldo modal dari masing-masing sekutu.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama