Usaha gadai adalah kegiatan menjaminkan barang-barang berharga kepada pihak tertentu, guna memperoleh sejumlah uang dan barang yang dijaminkan akan ditebus kembali sesuai dengan perjanjian antara nasabah dengan lembaga gadai. Ciri-ciri usaha gadai sebagai berikut:

  1. Terdapat barang-barang berharga yang digadaikan
  2. Nilai jumlah pinjaman tergantung nilai barang yang digadaikan 
  3. Barang yang digadaikan dapat ditebus kembali

Asal Mula Pegadaian

Usaha pegadaian di indonesia dimulai pada zaman penjajahan belanda (VOC) di mana pada saat tugas pegadaian adalah membantu masyarakat untuk meminjamkan uang dengan jaminan gadai. Pada mulanya usaha ini dijalankan oleh pihak swasta,namun dalam perkembangan selanjutnya usaha pegadaian ini diambilalih oleh pemerintah Hindia Belanda. Kemudiaan dijadikan perusahaan Negara, menurut undang-undang Hindia Belanda pada waktu itu dengan status Dinas Pegadaian.

Keuntungan Usaha Gadai

Keuntungan pegadaian adalah pihak pegadai tidak mempermasalahkan untuk apa uang tersebut digunakan dan hal ini tentu bertolak belakang dengan pihak perbankan yang harus dibuat serinci mungkin tentang penggunaan uangnya. Begitu pula dengan sangsi yang diberikan relative ringan, apabila tidak dapat melunasi dalam waktu tertentu. Sangsi yang paling berat adalah jaminan yang disimpan akan dilelang untuk menutupi kekurangan pinjaman yang telah diberikan.

Besarnya Jumlah Pinjaman

Besarnya jumlah pinjaman tergantung dari nilai jaminan (barang- barang berharga) yang diberikan. Semakin besar nilainya maka semakin besar pula pinjaman yang dapat diperoleh oleh nasabah demikian pula sebaliknya. Namun biasanya pegadaian hanya melayani sampai jumlah tertentu dan biasanya yang menggunakan jasa pegadaian adalah masyarakat menengah ke bawah. Kepada nasabah yang memperoleh pinjaman akan dikenakan sewa modal (bunga pinjaman) per bulan yang besarnya tergantung dari golongan nasabah.

Barang Jaminan

Jenis-jenis barang berharga yang dapat diterima dan dapat dijadikan jaminan oleh perum pegadaian sebagai berikut:
  1. Barang-barang berupa perhiasan
  2. Barang-barang berupa kendaraan
  3. Barang-barang elektronik
  4. mesin-mesin
  5. Barang-barang keperluan rumah tangga


Prosedur Pinjaman

Seperti diketahui bahwa menariknya peminjam uang dipegadaian disebabkan prosedurnya yang mudah, cepat dan biaya yang dikenakan relative ringan. Disamping itu biasanya perum pegadaian tidak begitu mementingkan untuk apa uang tersebut di gunakan. Yang penting setiap proses peminjaman uang dipegadaian haruslah dengan jaminan barang-barang tertentu.

Kegiatan Usaha Pegadaian Lainnya

  1. Melayani usaha taksiran
  2. Melayani jasa titipan barang
  3. Memberi kredit
  4. Ikut serta dalam usaha tertentu berkerja sama dengan pihak ketiga.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama