Sosialisasi merupakan suatu peristiwa yang pasti dilalui oleh setiap individu. Sosialisasi yang dilalui seseorang akan memberikan pengaruh cukup besar terhadap pembentukan kepribadiannya. Keluarga, teman sepermainan, sekolah, dan media massa merupakan media sosialisasi yang memiliki peranan sangat besar terhadap pembentukan kepribadian seseorang.

1. Pengertian Sosialisasi 

Sosialisasi dapat diartikan sebagai suatu proses yang dapat membantu individu supaya dapat diterima dalam kelompoknya melalui proses belajar dan penyesuaian diri.  Upaya yang dapat dilakukan individu supaya ia dapat diterima dalam kelompoknya adalah dengan cara belajar dan menyesuaikan diri (adaptasi).
Kita juga harus mampu menyesuaikan diri kita dengan lingkungan di mana kita berada. Adaptasi sangat diperlukan dalam sosialisasi agar tidak terjadi pertentangan antara kepentingan pribadi dan kepentingan kelompok. Agar kita dapat diterima dalam kelompok atau masyarakat, tentunya sikap dan perilaku kita harus sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku di masyarakat tersebut. 

2. Jenis-jenis Sosialisasi 

Secara umum, sosialisasi dibedakan menjadi dua jenis yaitu: 
a. Sosialisasi primer yaitu sosialisasi yang pertama kali dijalani oleh seorang individu sejak masih kecil. Hampir semua individu mendapatkan sosialisasi primer di dalam lingkungan keluarga. Sosialisasi ini menjadi jembatan untuk memasuki lingkungan masyarakat yang lebih luas. 
b. Sedangkan sosialisasi sekunder adalah sosialisasi tahap berikutnya yang dijalaninya di masyarakat yang lebih luas. Di dalam masyarakat ini, seorang individu diperkenalkan terhadap sektor-sektor baru dalam dunia objektif masyarakat. Sekolah, merupakan salah satu tempat di mana seorang individu menjalani sosialisasi sekundernya yang bersifat formal. 

3. Tahap-tahap dalam Sosialisasi 

a. Tahap Persiapan (Preparatory Stage) Tahap persiapan dimulai sejak anak dilahirkan. Sejak saat itu, seorang anak dipersiapkan untuk mengenal dunia sosialnya serta untuk memahami tentang dirinya. Pada tahap ini, sosialisasi dilakukan dengan cara meniru apa yang diucapkan oleh orang-orang yang ada di sekitarnya, meskipun belum sempurna dan belum mengerti penuh apa maknanya.
b. Tahap Meniru (Play Stage) Pada tahap ini seorang anak mulai melakukan peniruan terhadap apa yang dilihat dan didengarnya, meskipun belum sempurna. Mungkin kalian masih ingat saat kalian memainkan peranan ibu dengan boneka-boneka milik kalian bukan? Atau kalian perhatikan anak-anak kecil yang sedang berperan sebagai ibu, mungkin kalian akan merasa lucu, karena ucapanucapannya pada boneka itu merupakan pengulangan kata-kata yang diucapkan oleh ibunya sendiri. 
c. Tahap Siap Bertindak (Game Stage) Pada tahap ini sosialisasi dilakukan dengan penuh kesadaran, sehingga proses peniruan (imitasi) terhadap orang lain mulai berkurang. Kesadaran tentang pentingnya kerja sama dalam sebuah kelompok menyebabkan seseorang lebih banyak menjalin interaksi dengan orang lain. Dengan kata lain, pada tahap ini, seseorang sudah mampu berpartisipasi aktif di masyarakatnya. 
d. Tahap Penerimaan Norma Kolektif (Generalized Other) Selain mampu berpartisipasi aktif di masyarakatnya, pada tahap ini seseorang mulai menyadari bahwa dirinya merupakan bagian dari masyarakat yang diatur oleh berbagai norma sosial. Oleh karena itu, dia mampu menempatkan dirinya pada masyarakat luas. Jika seseorang sudah mencapai tahap ini, dapat dikatakan sebagai orang dewasa. 

4. Media Sosialisasi 

Dalam proses sosialisasi ada beberapa agen atau media yang memiliki peranan sangat penting. 

a. Keluarga .Keluarga merupakan media sosialisasi primer, tempat seseorang pertama kali mendapatkan bekal tentang pengetahuan, nilai-nilai, dan norma-norma yang ada dalam masyarakat. Dalam keluarga, seseorang diarahkan untuk menjadi pribadi yang dapat berinteraksi dengan pribadi yang lain sesuai dengan harapan masyarakat. Keluarga menjadi peletak dasar-dasar nilai dan norma yang berlaku di masyarakat. Dengan demikian keluarga memiliki peranan besar dan paling berpengaruh dalam membentuk kepribadian seseorang. 
b. Teman sepermainan .Teman sepermainan merupakan sekelompok orang yang biasanya memiliki rentang usia hampir sama. Teman sepermainan menjadi media sosialiasi kedua yang pengaruhnya sangat besar setelah keluarga. Bagi kelompok remaja, teman sepermainan sangat penting artinya, karena dalam kelompokini mereka mempelajari bagaimana cara berinteraksi dengan orang lain tanpa pengawasan langsung dari orang tua dan guru. Mungkin kalian dapat melihat perbedaan dalam pergaulan sehari-hari, ada orang yang mudah sekali beradaptasi dengan lingkungannya, namun ada pula yang kurang bisa menyesuaikan diri. Proses penyesuaian diri dapat berjalan efektif jika kita sering berinteraksi dengan orang lain. 
c. Sekolah .Sekolah merupakan media sosialisasi sekunder yang bersifat formal. Pada masyarakat modern, peranan sekolah menjadi sangat penting artinya bagi kelangsungan proses sosialisasi. Hal ini terjadi akibat banyak bermunculannya sekolah-sekolah terpadu, yang memungkinkan seorang anak lebih banyak memanfaatkan waktunya di sekolah dibandingkan di rumahnya sendiri. Sebagai media sosialisasi, sekolah memiliki arti penting seperti berikut ini. 
1) Memberikan pengetahuan dan keterampilan untuk mengembangkan daya intelektual agar siswa dapat hidup layak di masyarakat. 
2) Membentuk kepribadian siswa agar sesuai dengan nilai-nilai dan norma-norma yang ada dalam masyarakat.
d. Media massa .Peranan media massa seperti TV, radio, film, buku, serta media massa yang lainnya memiliki peran yang tak kalah pentingnya sebagai agen sosialisasi. Apa yang ditonton atau dibaca seseorang akan berpengaruh terhadap perkembangan pengetahuan, kepribadian, dan intelektualitas seseorang. Dewasa ini, TV menjadi salah satu agen sosialisasi paling efektif yang mempengaruhi seseorang, baik yang sifatnya positif maupun negatif. 

5. Fungsi Sosialisasi sebagai Proses Pembentuk Kepribadian 

Sosialisasi telah dilakukan seseorang sejak masih bayi, yaitu yang terjadi di keluarga. Pada tahap awal sosialisasi, seorang bayi sudah membutuhkan adanya interaksi dengan orang lain. Karena orang tua dan anggota keluarga lainnya yang selalu berada di sekitarnya, maka interaksi yang sering terjadi adalah dengan mereka. Pada saat itulah orang tua mulai memperkenalkan status dan perannya dalam keluarga. Seiring dengan perkembangan usianya, orang tua mulai membekali dengan nilai dan norma yang berlaku di masyarakatnya. Orang tua berperan sebagai peletak dasar-dasar bagi perkembangan kepribadian seorang anak. Penanaman nilai dan norma yang berlaku di masyarakat sangatlah penting karena setiap individu merupakan bagian dari masyarakat. Dalam kehidupan bermasyarakat, nilai dan norma yang berlaku adalah nilai dan norma yang berlaku di dalam masyarakat itu sendiri. Tentunya, supaya kita bisa diterima masyarakat kita dengan baik, salah satu jalannya adalah dengan menjunjung tinggi nilai dan norma masyarakat tersebut. Dalam hal ini, nilai dan norma berperan sebagai patokan perilaku individu dalam masyarakat. Terkadang orang tua menggunakan hadiah (reward) dan hukuman (punishment) untuk menghasilkan kebiasaankebiasaan yang baik. Sebagai contoh, jika seorang anak melakukan sesuatu yang diharapkan, orang tuanya akan memberikan hadiah berupa ciuman, pelukan atau bahkan memberikan hadiah mainan. Namun, jika seorang anak berlaku tidak sesuai dengan yang mereka harapkan, orang tua akan memberikan sanksi negatif atau hukuman. Pemberian hadiah dan sanksi/hukuman tersebut merupakan salah satu cara yang dilakukan orang tua untuk menyosialisasikan nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku di masyarakat. Oleh karena itu, dilihat dari sudut pandang kepentingan individu dan masyarakat, pada dasarnya sosialisasi memiliki dua fungsi utama, yaitu berikut ini. 
a. Dilihat dari sudut pandang kepentingan individu, sosialisasi berfungsi untuk membentuk seorang individu sehingga menjadi anggota masyarakat yang baik. 
b. Dilihat dari sudut pandang kepentingan masyarakat, sosialisasi berfungsi sebagai alat pelestarian, penyebarluasan, dan pewarisan nilai-nilai serta norma-norma yang ada dalam masyarakat. 

6. Fungsi Nilai dan Norma dalam Kehidupan 

Nilai dan norma sosial memiliki peranan yang sangat penting karena fungsinya sebagai pengendali perilaku individu dalam kehidupan bermasyarakat. Dua hal inilah yang pertama kali ditanamkan orang tua dalam sosialisasi di keluarga. Jika seorang anak telah memiliki nilai dan norma sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku di masyarakat, maka diharapkan dia akan mampu menjalankan kehidupan dalam masyarakatnya dengan baik. Dengan demikian, ketertiban dan ketenteraman dalam masyarakat pun akan terwujud. 

a. Nilai .Nilai merupakan suatu gambaran mengenai apa yang diinginkan, pantas, dan berharga yang mempengaruhi perilaku sosial dari orang yang memiliki nilai tersebut. Contohnya, bagi masyarakat desa gotong royong masih memiliki nilai yang cukup tinggi. Sedangkan bagi masyarakat kota yang selalu disibukkan oleh berbagai urusan, rekreasilah yang memiliki nilai lebih penting. Oleh karena itu, nilai sosial pada tiap kelompok masyarakat dapat saja berbeda. Namun yang jelas, nilai sosial menjadi salah satu tolok ukur kepribadian seseorang di masyarakat.
Secara umum, nilai sosial dibedakan menjadi dua yaitu: 
1) Nilai dominan adalah nilai yang dianggap lebih penting dibandingkan nilai lainnya karena beberapa hal. 
2) Nilai yang mendarah daging (internalized value) adalah nilai yang sudah menjadi kepribadian dan kebiasaan seseorang sejak ia masih kecil. Menurut Prof. Notonegoro, nilai sosial yang dimiliki dan dianut masyarakat dapat dibedakan menjadi tiga jenis. Ketiganya dapat dijelaskan berikut ini. 
1) Nilai material, yaitu berbagai pandangan mengenai kebendaan yang dibutuhkan jasmani manusia. Contohnya pandangan mengenai makanan yang baik dan menyehatkan. 
2) Nilai vital, yaitu pandangan mengenai berbagai alat yang berguna bagi manusia untuk dapat hidup dan mengadakan kegiatan atau aktivitas.
3) Nilai kerohanian, yaitu berbagai pandangan mengenai segala sesuatu yang berguna bagi kebutuhan rohani (jiwa) manusia. Nilai kerohanian dapat dibagi menjadi empat macam, yaitu berikut ini. 
a. Nilai kebenaran, yaitu nilai yang didasarkan pada pertimbangan akal (cipta) manusia. 
b. Nilai keindahan, yaitu nilai yang didasarkan pada perasaan (estetika) manusia. 
c. Nilai moral, yaitu nilai yang didasarkan pada kehendak atau kemauan (karsa) manusia. 
d. Nilai keagamaan, yaitu nilai yang didasarkan pada ketuhanan yang memiliki sifat mutlak. 

b. Norma . Norma adalah aturan-aturan tingkah laku yang disetujui oleh masyarakat untuk menentukan batas-batas tingkah laku yang dapat diterima oleh masyarakat itu. Norma memiliki peranan yang sangat penting dalam mengatur kehidupan bermasyarakat. Jika norma ditegakkan, maka ketertiban dan keselarasan dalam hubungan bermasyarakat akan terjalin. Tata tertib yang berlaku di sekolah merupakan salah satu contoh norma sosial, yang menjadi batas-batas tingkah laku seorang siswa didalam menjalankan aktivitasnya di sekolah sehingga kehidupan dalam lingkungan sekolah menjadi tertib. Berdasarkan kekuatannya ini, norma dibedakan menjadi empat macam, yaitu norma cara (usage), kebiasaan (folksway), tata kelakuan (mores), dan adat istiadat (custom). Cara (usage) merupakan norma sosial yang kekuatan memaksanya paling lemah. Norma cara biasanya didasarkan pada sopan santun. Misalnya cara bertamu, cara makan, cara duduk, atau cara berpakaian. Biasanya, orang yang melanggar norma ini hanya mendapatkan sanksi berupa ejekan, cemoohan, dianggap tidak sopan, atau mendapat teguran ringan. Kebiasaan (folksway) merupakan perbuatan yang disukai oleh masyarakat sehingga dilakukan secara berulang-ulang oleh banyak orang. Jika kebiasaan ini dilakukan oleh sebagian besar masyarakat, maka dinamakan tradisi. Misalnya mengucapkan salam bila bertemu, wajib lapor bagi tamu yang menginap, atau membuang sampah pada tempatnya. Seseorang yang melanggar tradisi biasanya lebih keras dari pelanggaran norma cara, seperti adanya perasaan tidak nyaman, sindiran, teguran, atau akan dianggap aneh oleh orang lain. Tata kelakuan (mores) merupakan kebiasan yang telah dianggap sebagai suatu hal yang benar oleh sebagian besar masyarakat dan dijadikan sebagai kontrol sosial dalam masyarakat. Tata kelakuan pada dasarnya menganjurkan untuk melakukan perbuatan tertentu dan melarang untuk melakukan perbuatan tertentu. Adat istiadat (custom) memiliki kekuatan memaksa yang paling tinggi. Seorang warga masyarakat yang melanggar adat istiadat akan mendapat sanksi atau hukuman yang cukup berat. Sebagai contoh, pelanggaran terhadap adat perkawinan atau adat kematian. Jika adat tersebut dilanggar, maka hukum adatlah yang berlaku.
Berdasarkan sumbernya, norma sosial dapat dibedakan menjadi berikut ini. 
1) Norma kesopanan/etika, yaitu norma-norma yang berlaku dalam hubungan antarmanusia dalam masyarakat. 
2) Norma kesusilaan, yaitu norma yang bersumber pada hati nurani, moral, dan filsafat hidup. 
3) Norma hukum, yaitu norma tertulis yang berlaku dan bersumber pada kitab undang-undang suatu negara tertentu. 
4) Norma agama, yaitu norma yang mengatur kehidupan bermasyarakat yang bersumber pada ajaran agama.




Post a Comment

Lebih baru Lebih lama