Opini audit terdiri dari 5 (empat) jenis, yaitu sebagai berikut:

  

Opini Wajar Tanpa Pengecualian (Unqualified Opinion)

Opini wajar tanpa pengecualian diberikan oleh auditor jika auditor tidak menemukan kesalahan yang material secara keseluruhan dari laporan keuangan dan laporan keuangan dibuat sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku (SAK).

Dengan kata lain, laporan keuangan akan mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian jika memenuhi kondisi seperti berikut:

  1. Laporan keuangan lengkap
  2. Bukti audit yang dibutuhkan lengkap
  3. Ketiga standar umum telah diikuti sepenuhnya dalam perikatan kerja
  4. Laporan keuangan disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku dan konsisten
  5. Tidak terdapat ketidakpastian yang cukup berarti mengenai perkembangan di masa depan (going concern)

Opini wajar tanpa pengecualian dapat dimodifikasi menjadi opini wajar tanpa pengecualian dengan paragraf penjelasan (modified unqualified opinion) ketika auditor harus menambah suatu paragraf penjelasan dalam laporan auditnya.

Keadaan yang membuat modifikasi ini, apabila terjadi seperti:

  1. Ada keraguan dari auditor atas konsep going concern perusahaan / entitas.
  2. Kurang konsisten perusahaan dalam menerapkan prinsip atau standar akuntansi yang digunakan.
  3. Auditor ingin menekankan suatu hal.


Opini Wajar Dengan Pengecualian (Qualified Opinion)

Auditor harus menyatakan opini wajar dengan pengecualian ketika:

  1. Auditor setelah memperoleh bukti yang cukup dan tepat menyimpulkan bahwa kesalahan penyajian, baik secara individual maupun secara agregasi adalah material tetapi tidak pervasif terhadap laporan keuangan, atau
  2. Auditor tidak memperoleh bukti yang cukup dan tepat yang mendasari opini audit, tetapi auditor menyimpulkan bahwa pengaruh kesalahan penyajian yang tidak terdeteksi yang mungkin timbul terhadap laporan keuangan, jika ada, dapat menjadi material tetapi tidak pervasif.


Opini Wajar Tanpa Pengecualian dengan Paragraf Penjelasan (Modified Unqualified Opinion)

Jenis opini yang satu ini diberikan oleh auditor atas dasar keadaan tertentu yang tidak memiliki dampak secara langsung terhadap pendapat wajar.

Perbedaan dari kenis opini ini terletak pada paragraph penjelasan yang diberikan oleh auditor terkait dengan keadaan tertentu yang telah dinyatakan sebelumnya.

Beberapa jenis keadaan yang dapat memicu modified unqualified opinion adalah:

  1. Sebagian dari pendapat auditor ditarik dari pendapat auditor independen lainnya
  2. Tidak tersedianya aturan yang jelas terkait dengan laporan keuangan sehingga berpotensi dianggap menyimpang dari SAK (Standar Akuntansi Keuangan).
  3. Adanya pengaruh ketidakpastian peristiwa masa yang akan datang dan hasilnya tidak dapat diperkirakan.


Opini Tidak Wajar (Adverse Opinion)

Audit harus menyatakan opini tidak wajar ketika auditor setelah melakukan pemeriksaan memperoleh bukti yang cukup dan tepat kemudian menyimpulkan bahwa ada kesalahan penyajian.

Baik secara individual maupun secara agregasi adalah material dan pervasif terhadap laporan keuangan.

Pervasif sendiri diartikan sebagai kesalahan yang akan membawa dampak kemana-mana atau mendalam.


Opini Tidak Menyatakan Pendapat (Disclaimer of Opinion)

Opini tidak menyatakan pendapat diberikan auditor ketika auditor tidak memperoleh bukti yang cukup dan tepat untuk mendasari opini audit, dan auditor tidak menyimpulkan bahwa pengaruh kesalahan penyajian material yang tidak terdeteksi yang mungkin timbul terhadap laporan keuangan, jika ada, dapat bersifat material dan pervasif.

Itulah jenis-jenis opini audit. Melakukan audit terhadap laporan keuangan dapat memberikan manfaat yang banyak untuk bisnis atau perusahaan Anda, seperti meningkatkan kredibilitas perusahaan, meningkatkan transparansi, dan efisien.

Post a Comment

أحدث أقدم