a. pencatatan inkaso keluar
Transaksi inkaso keluar merupakan transaksi yang belum mengandung suatu kepastian, sehingga belummengakibatkan perubahan terhadap aktiva dan kewajiban bank pemrakarsa. Transaksi tersebut menjadi efektifsetelah diperoleh informasi bahwa inkaso berhasil. Oleh karenaitu transaksi inkaso keluar sebelumdiperolehkepastianberhasiltidaknya , oleh bank pemrakarsadicatatkedalamrekeningAdministratifRupiah (RAR) dalam bentuk catatan tunggal (single entry)
Sebagai contoh, misalnya Sunarti nasabah Bank ABC Cabahg Bandung, pada tanggal 5 Juli 1999, menyerahkan cek yang diterbitkan nasabah Bank ABC Cabang Surabaya sebesar Rp 30.000.000,00, untuk ditagih. Hasil inkaso untuk keuntungan rekening gironya.
Transaksi di atas belum mengakibatkan perubahan terhadap aktiva dan kewajiban Bank ABC Cabang Bandung, oleh karena itu dicatat dalam bentuk catatan tunggal (tanpa rekening lawan) sebagai berikut:
Sebagai contoh, misalnya Sunarti nasabah Bank ABC Cabahg Bandung, pada tanggal 5 Juli 1999, menyerahkan cek yang diterbitkan nasabah Bank ABC Cabang Surabaya sebesar Rp 30.000.000,00, untuk ditagih. Hasil inkaso untuk keuntungan rekening gironya.
Transaksi di atas belum mengakibatkan perubahan terhadap aktiva dan kewajiban Bank ABC Cabang Bandung, oleh karena itu dicatat dalam bentuk catatan tunggal (tanpa rekening lawan) sebagai berikut:
1999 juli 5 | RAR – warkat inkaso diterima | 30.000.000 |
Rekening Administratif Rupiah - Warkat Inkaso yang Diterima merupakan rekening kewajiban kontinjensi. Rekening tersebut didebet pada saat inkaso berhasil. Sebagai contoh, anggaplah pada tanggal 12 Juli 1999, diterima informasi bahwa inkaso dinyatakan berhasil. Kepada Sunarti dikenakan biaya media inkaso Rp 10.000,00 dan komisi inkaso sebesar Rp 15.000,00. Hasil inkaso di atas dicatat sebagai berikut:
1) Menghilangkan saldo RAR - Warkat Inkaso yang Diterima, dalam bentuk catatan tunggal sebagai berikut:
1999 juli 12 | RAR- warkat inkaso diterima | 30.000.000 |
2) mencatat hasil inkaso, yaitu dengan jurnal sebagai berikut :
1999 juli 12 | RAK-Cabangbandung | 30.000.000 | |
giro- rek sunarti | 29.975.000 | ||
pendapatan komisi inkaso | 15.000 | ||
pendapatan dari media inkaso | 10.000 |
Apabila pihak pemberi amanat bukan nasabah bank , hasil inkaso dicatat lebih dahulu ke dalam rekening “ hasil inkaso yang dapat dibayar “ dan pada saat dibayarkan kepada yang bersangkutan rekening tersebut di debet dan rekening kas dikredit.
Sebagai contoh, misalnya pada tanggal 15 Juli 1999 Bank ABC Cabang Bandung menerima Bilyet Giro BankABC CabangJakarta sebesar Rp 20.000.000,00 dari Haddy, untuk ditagih ke Bank ABCCabang Jakarta. Jika Haddy bukan nasabah Bank ABC Cabang Bandung, catatan yang dibuat Cabang Bandung adalah sebagai berikut :
1999 juli 15 | RAR-warkat inkaso diterima | 20.000.000 |
Posting Komentar