Transaksi penerbitan bank garansi merupakan transaksi bersyarat, dalam artian tidak mengandung suatu kepastian. Transaksi pada contoh di atas, efektif menjadi kewajiban bank apabila dikemudian hariPT AMARTHA tidak memenuhi janjinya kepada PT ARJUNA. Oleh karena itu transaksi penerbitan bank garansi dicatat ke dalam Rekening Administratif dalam Rupiah (RAR) sebagai kewajiban kontinjen. Catatan tunggal (single entry) yang dibuat adalah sebagai berikut:
1999 juli 5
RAR-Bank garansi yang belumjatuh tempo

200.000.000


Rekening
 administratif bank garansi yang belum jatuh tempo akan menunjukkan saldo kredit (outstanding) selama masa bank garansi belum berakhir, dan rekening tersebut akan didebet pada saat masa bank garansi dinyatakan berakhir. 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama