Traveller Check atau cek perjalanan merupakan warkat berharga atas nama yang diterbitkan oleh suatu bank dengan masa berlaku tidak terbatas, dapat diuangkan di mana saja dan kapan saja. Traveller check dalam valuta asing dapat digunakan di seluruh dunia dalam lalu lintas pembayaran. Sedangkan traveller check dalam valuta Rupiah, pada dasarnya hanya dapat diuangkan oleh orang yang namanya tertulis di dalam traveller check yang bersangkutan. Oleh karena itu pada umumnya para pedagang tidak mau menerima Traveller Check (TC) dalam valuta Rupiah sebagai alat pembayaran, kecuali bagi mereka yang mempunyai hubungan baik dengan bank penerbit.
Traveller check diterbitkan oleh bank untuk memenuhi kepentingan mereka yang melakukan perjalanan jarakjauh. Karena sifatnya yang dapat diuangkan di mana saja dan kapan saja dengan masa berlaku yang tidak terbatas, bagi mereka yang melakukan perjalanan jarak jauh akan lebih aman membawa traveller check dibanding dengan jika membawa uang yang banyak. Keuntungan lain, traveller check yang hilang dapat diganti, dengan cara segera melaporkan kepada bank penerbit. Sementara jika setelah kembali dan perjalanan traveller check tidak habis dipakai, traveller check yang tersisa dapat ditukarkan kembali dengan uang tunai kepada bank penerbit.
Dipandang dari pihak bank penerbit, traveller check selain sebagai alat promosi, juga merupakan sumber dana yang paling murah. Pengendapan dana hasil penjualan traveller check bagi bank penerbit merupakan suatu keuntungan, sementara dana tersebut tidak mengandung risiko bunga, dalam artian bank tidak perlu membayar bunga.
Posting Komentar