Saat ini, Bank dan lembaga keuangan merupakan salah satu pelaku terpenting dalam perekonomian sebuah negara. Masyarakat maupun kalangan industri/usaha sangat membutuhkan jasa Bank dan lembaga keuangan lainnya, untuk mendukung dan memperlancar aktivitasnya.

Bila tanpa kehadiran Bank dan lembaga keuangan, aktivitas ekonomi dapat digambarkan sebagai berikut :


Gambar  di atas menunjukkan bahwa pelaku ekonomi yang terlibat hanyalah sektor rumah tangga dan sektor industri/perusahaan. Sektor Industri mengahasilkan barang atau jasa yang akan dikonsumsi sektor rumah tangga dengan menukarnya dengan uang yang dimilikinya. Transaksi ini terjadi di pasar komoditi. Sementara itu sebagai sumber daya, sektor rumah tangga akan menawarkan SDM-nya kepada sektor industri yang akan membayarnya dengan upah/gaji, atau bentuk kompensasi lainnya. Transaksi ini terjadi di pasar sumber daya.

Dalam masyarakat sederhana, aktivitas seperti gambar di atas tidak adanya peran Bank dan lembaga keuangan, mungkin tidak terlalu menjadi masalah. Namun dalam masyarakat yang semakin berkembang saat ini, peran Bank dan lembaga keuangan lainnya sangatlah penting, khusunya sebagai lembagai mediasi antara pihak yang memiliki dana dan yang membutuhkan dana. Mekanisme aktivitas ekonomi masyarakat modern dengan peran bank dan lembaga keuangan lain, dapat dilihat dalam gambar berikut ini.



Secara umum dapat dikatakan, bahwa seperti terlihat pada gambar di atas, Bank dan lembaga keuangan menjadi pihak perantara bagi sektor rumah tangga dan sektor industri, khususnya di dalam menyerap dana dari sektor rumah tangga dalam bentuk tabungan dan menyalurkannya kepada sektor industri sebagai kredit investasi. Meskipun dalam prakteknya penyerapan dan penyaluran dana itu sendiri dapat terjadi baik di dan untuk sektor rumah tangga maupun sektor industri.

Definisi secara umum yang dimaksud dengan Lembaga Keuangan menurut Undang– Undang No.14 / 1967 Pasal 1 ialah, Semua badan yang melalui kegiatan kegiatannya di bidang keuangan, menaruh uang dari dan menyalurkannya kedalam masyarakat. Artinya kegiatan yang dilakukan oleh lembaga keuangan selalu berkaitan dengan bidang keuangan.

Lembaga keuangan bank atau bank merupakan lembaga keuangan yang memberikan jasa keuangan yang paling lengkap, di samping menyalurkan dana atau memberi pinjaman (kredit) juga usaha menghimpun dana dari masyarakat luas dalam bentuk simpanan. Kemudian usaha bank dalam bentuk lainnya memberikan jasa yang mendukung dan memperlancar kegiatan memberikan pinjaman dengan kegiatan memberikan pinjaman dengan kegiatan menghimpun dana.

Dalam praktiknya lembaga keuangan dapat dibagi menjadi :
  • Bank
  • Lembaga Keuangan Non-Bank

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama