7 hal penting yang menjadi tolak ukur setiap peizinan yang akan dikeluarkan :
  1. Perlunya dikurangi jumlah perizinan yang harus dimiliki pengusaha, sehingga yang benar-benar diperluka saja diberikan izin.
  2. Perlunya disederhanakan persyaratan administratif dengan mengurangi jumlah & menghindari pengurangan persyaratan yang sealur dalam rangkaian perizinan yang bersangkutan.
  3. Perlunya diberikan jangka waktu yang cukup panjang, sehingga dapat memberi jaminan bagi kepastian & kelangsungan usaha.
  4. Perlunya dikurangi bila perlu meringankan & menghilangkan sama sekali biaya pengurusan perizinan.
  5. Perlunya disederhanakan tata cara pelaporan,sehingga satu laporan dapat dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan berbagai departemen / instansi pemerintah, baik di pusat maupun di daerah.
  6. Perlunya dilakukan pengawasan terhadap pelaksanaan perizzinan di bidang usaha & ditekankan agar penerima izin dapat diwajibkan untuk memberikan laporan paling banyak satu kali setiap 1 semester (6 bulan ).
  7. Perlunya dilakukan penerbitan terhadap pelaksanaan perizinan yang menyangkut personel sesuai dengan ketentuan perundang-undangan kepegawaian, termasuk tuntutan ganti rugi, disiplin pegawai negeri & tuntutan pidana.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama