Barang dagangan yang telah terjual mungkin saja dikembalikan oleh pelanggan (retur penjualan) atau karena barangnya cacat atau karena alasan lain sehingga pembeli tidak puas. Kepada pelanggan diberikan potongan dari harga semula barang yang dijual tersebut (potongan penjualan). Bila retur penjualan atau potongan penjualan menyangkut penjualan kredit, biasanya penjual menyampaikan nota kredit (Credit Memorandum) kepada pelanggan.
Nota kredit menunjukkan jumlah yang dikreditkan pada pelanggan serta alasan pengkreditan tersebut.
Retur penjualan pada hakikatnya merupakan pembatalan atas penjualan yang telah dilakukan perusahaan (baik sebagian ataupun seluruhnya). Pengaruh Retur ataupun potongan penjualan adalah berkurangnya pendapatan penjualan dan berkurangnya kas atau piutang dagang.
Bila perkiraan penjualan didebet, maka saldo perkiraan penjualan ini pada akhir periode akan menunjukkan penjualan bersih (net Sales), dan jumlah retur dan potongan penjualan tidak akan diungkapkan lagi. Karena berkurangnya pendapatan disebabkan oleh potongan penjualan, dan berbagai beban yang berkaitan dengan pengembalikan barang  (angkutan, pengepakan, perbaikan, penjualan kembali dan sebagainya), disarankan agar jumlah transaksi seperti ini diketahui oleh manajemen. Kebijakan semacam ini akan memungkinkan manajemen menentukan sebab-sebab retur dan potongan tersebut, seandainya jumlahnya sangat besar, dan untuk mengambil tindakan perbaikan. Kerena alasan inilah kita cendrung mendebet perkiraan yang disebut Retur dan potongan penjualan ( Sales Return and Allowances ). Bila penjualan semula dilakukan secara kredit, maka sisa transaksi tersebut dicatat sebagai kredit ke piutang dagang. Misalnya diterima pengembalian barang karena rusak dari salah seorang pelanggan senilai Rp 250.000 yang berasal dari transaksi penjualan kredit. maka pencatatn yang dilakukan untuk pengembalian barang tersebut adalah :

Retur dan Potongan Penjualan           Rp 250.000
                        Piutang Dagang                                              Rp 250.000
            ( Berdasarkan nota kredit no. 234)


Jika uang tunai yang dikembalikan karena barang yang dikembalikan  ataupun karena potongan harga, maka retur dan potongan penjualan didebet dank as dikredit

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama