Kontinjensi adalah suatu keadaan yang memungkinkan terjadinya tagihan atau kewajiban bank di masa datang. Kepastian terjadi tidaknya tagihan atau kewajiban tersebut tergantung kepada terjadi atau tidaknya satu atau lebih peristiwa di masa yang akan datang. Transaksi kontinjensi yang sering ditemukan dalam transaksi bank adalah bentuk Garansi Bank. Garansi Bank adalah semua bentuk garansi (jaminan) yang diterima atau diberikan oleh bank yang mengakibatkan timbulnya kewajiban untuk membayar kepada pihak lain, apabila pihak yang dijamin oleh bank tidak dapat memenuhi janji (wanprestasi).

Penerbitan Bank Garansi yang diberikan oleh bank, dicatat ke dalam rekening administratif Rupiah yaitu “RAR - Garansi Bank yang Belum Jatuh Tempo" sejumlah nominal jaminan yang diberikan, yaitu di sisi kredit tanpa rekening lawan (single entry).

Garansi bank diterbitkan sendiri dan masih berlaku (belum jatuh tempo) pada saat tanggal penyusunan neraca, oleh bank yang bersangkutan disajikan dalam Laporan Komitmen dan Kontinjensi pada kelompok ‘kewajiban kontijensi” sebagai “garansi yang diberikan". Sementara garansi bank yang diterima, yang belum Jatuh tempo pada saat tanggal penyusunan neraca, disajikan dalam kelompok “tagihan kontinjensi"sebagai“garansi dari bank lain”.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama